RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) KOPERASI MAHASISWA SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK BANGKA BELITUNG

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengan Kabupaten Bangka mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Mahasiswa Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Tahun Buku 2021. Kadin menyampaikan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada pengurus, pengawas dan seluruh anggota kopersi mahasiswa Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung atas terselenggaranya RAT ini, ini berarti bahwa pengurus dan pengawas sudah menunjukan kinerja yang baik, karena sudah mampu undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Pengoperasian, dimana Koperasi wajib melaksanakan RAT Minimal 1 (Satu) kali setahun dan menjadikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan demokrasi koperasi. Jumat, 14 Januari 2022.

Sumber: 
BIDANG KOPERASI DAN UMKM DINPMP2KUKM
Penulis: 
NIA DHARWIRANTHY, HERU LESMANA, HOLY LEOSA
Fotografer: 
NIA DHARWIRANTHY
Editor: 
NIA DHARWIRANTHY DAN RIO ANANTO
Tags: 
BIDANG KOPERASI DAN UMKM DINPMP2KUKM