Menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani Kepala Kanwil DJPb Babel dengan Pj. Bupati Bangka hari sebelumnya, Kepala Dinas Penaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Bangka, Bapak Dian Firnandy, beserta jajarannya mengunjungi Kanwil DJPb Babel untuk menawarkan kerja sama dalam pelayanan kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik Kab. Bangka.
Tawaran tersebut disambut baik oleh Kanwil DJPb Babel sekaligus Perwakilan Kemenkeu di Kep. Babel. Kakanwil DJPb Babel yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Bapak Neil Edwin, akan segera berkoordinasi dengan para pimpinan Kemenkeu Satu di Kep. Babel untuk berkolaborasi dalam mengadakan pelayanan kepada masyarakat di Mall Pelayanan Publik tersebut.
Sekaligus dalam pertemuan dimaksud, Kanwil DJPb Babel juga berdiskusi terkait pemberdayaan UMKM, kredit program, serta peluang dan tantangan investasi di Kab. Bangka.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan memiliki 4 unit Eselon 1 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Perbendaharaan, Pajak, Bea Cukai, dan Kekayaan Negara.
Layanan Kemenkeu kepada masyarakat secara langsung dominan berasal dari Pajak dan Bea Cukai, yaitu layanan perpajakan dan layanan ekspor impor. Dengan hadirnya unit Kemenkeu Satu di Mall Pelayanan Publik Kab. Bangka akan menambah opsi masyarakat untuk mendapatkan layanan dan tidak harus pergi ke Pangkalpinang untuk mendapatkan layanan tersebut.
Semoga dengan hadirnya Kemenkeu Satu di Mall Layanan Publik Kab. Bangka dapat lebih memudahkan masyarakat mengakses layanan Kemenkeu dan dampaknya dapat memperlancar dan meningkatkan perekonomian di Kab. Bangka.
-------------------------
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI BANGKA BELITUNG.